Depok Hari Ini

Pemkot Depok Dinilai Tak Becus Tangani TPA Liar di Limo, Bertahun-tahun Warga Disuguhkan Aroma Busuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi TPA liar di Cinere, Kota Depok pada Senin (26/8/2024).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, LIMO - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai tak becus menangani keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) liar di wilayah Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Pasalnya, TPA liar yang berlokasi tak jauh dari Samsat Cinere tersebut sudah beroperasi ilegal sejak 2009 silam.

Namun naasnya, hingga Agustus 2024, TPA liar tersebut masih beroperasi dan menyebabkan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Ketua RT 03/13 Limo, Rizki Akbar Maulana menjelaskan, pihaknya telah melaporkan keberadaan TPA liar ke Pemkot Depok.

Baca juga: Jawaban Bersayap ala Airin Rachmi Diany Usai Dicuekin Golkar di Pilkada Banten 2024

Meski demikian, tidak ada langkah tegas dari Pemkot Depok untuk menutup TPA liar secara permanen.

“Lurah dan camat Limo juga tidak ada keseriusan, termasuk DLHK dan Satpol-PP,” kata Rizki, Senin (26/8/2024).

“Hanya menutup pakai garis polisi terus ditinggal,” sambungnya.

Sudah berkali-kali, Pemkot Depok menutup TPA liar Limo menggunakan garis polisi dan kembali dijebol.

Baca juga: Pameran Foto Wisuda UI dari Masa ke Masa, Ada Dian Sastro Dipangku Sang Ibu dan Wisuda di Istora

Kata Rizki, pembakaran sampah di TPA liar menyebabkan wilayah sekitar terdampak polisi.

Tak hanya itu, lokasi TPA liar yang tak jauh dari pemukiman warga juga menimbulkan aroma busuk yang semerbak.

“Tapi sekarang hampir semua di wilayah sekitar sini, radius sekitar 10 KM-an sudah merasakan bau asapnya,” ungkapnya.

Baca juga: Asep Stroberi dan Bianglala Lolos dari Penggusuran di Jalan Raya Puncak, Ini Kata Kasatpol PP

Akibat polusi udara pembakaran sampah di TPA liar, banyak warga di sekitaran wilayah Limo dan Cinere mengidap gangguan pernapasan.

Karena bertahun-tahun terdampak polusi, akhirnya warga menutup paksa TPA liar tersebut menggunakan portal besi pada Sabtu (24/8/2024).