Tolak Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI Beri 5 Ultimatum dan 3 Imbauan Terkait DPR RI Revisi UU Pilkada

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Guru Besar UI Beri 5 Ultimatum dan 3 Imbauan Terkait DPR RI Revisi UU Pilkada

4. Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antar lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

5. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

DPR RI Ingkari Sumpah Jabatan

Prof Harkristuti menyampaikan bahwa DGB UI mengaku geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. 

“Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” ujarnya.

Sebab itu, lanjutnya, negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan.

Selain itu, mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila, 

DGB UI menyampaikan tiga imbauan semua lembaga negara:

1. Menghentikan revisi UU Pilkada

2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan 

3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.  (m38)