Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polisi telah menangkap MI, pemilik Wensen Daycare, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemarin sore kami sudah naik penyidikan, terus kita melakukan penangkapan tadi malam. Jadi statusnya sudah tersangka," kata Arya kepada wartawan di Mako Polres Depok, Kamis (1/8/2024).
Polisi sudah memeriksa 4 orang saksi dan mendapatkan keterangan yang cukup dan valid dalam kasus ini.
"Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, tadi malam pukul 22.00 WIB kami melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
MI ditangkap di rumahnya di Cimanggis. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
"Pelaku mengakui bahwa orang di dalam CCTV yang beredar itu adalah dirinya. Dia tidak menyangkal. Jadi yang melakukan kekerasan pada balita ini adalah terduga pelaku yang sudah kami amankan di Mako Polres," jelas Arya.
Arya menambahkan pihaknya menemukan 3 video kekerasan yang terjadi pada hari dan tanggal berbeda.
Baca juga: Pemilik Daycare di Cimanggis Depok yang Diduga Aniaya Balita Ditangkap Polisi, Kini Jadi Tersangka
"Kami sedang menelusuri ada korban lain dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan oleh pelaku," jelas Arya.
Selain CCTV, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
"Kalau yang lainnya kita ajukan visum psikis korban," ungkapnya.
Baca juga: Viral Kekerasan Anak di Day Care Wensen Depok, Tetangga Sering Dengan Tangisan Anak-anak
Saat ini baru satu korban yang melapor. Namun Polres Metro Depok akan telusuri lagi kalau ada korban yg melapor.
"Kejadian yang cukup mengenaskan. Kita harap semua pihak mendukung penegakan hukum ini agar memberikan efek jera sehingga tak terulang lagi hal ini," tandas Arya.