Depok Hari Ini

Sudah Diusulkan ke DPRD, Supian Suri Optimis Kota Depok Punya BPBD di Tahun 2027

Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, kajian Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana pembentukan BPBD sedang dilakukan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
BPBD Kota Depok - Wali Kota Depok, Supian Suri optimis dapat membentuk BPBD di tahun 2027. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGSARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membentuk institusi kedinasan baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, kajian Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana pembentukan BPBD sedang dilakukan. 

“Karena memang kajian terhadap Perda-nya, tindak lanjut terhadap ketentuan itu sudah kita usulkan ke dewan untuk kita punya struktur yang baru khususnya untuk BPBD,” kata Supian saat meninjau banjir di Perumahan Villa Pamulang, Kecamatan Bojongsari, Senin (11/8/2025).

Supian optimis, Pemkot Depok sudah memiliki BPBD di tahun 2027 mendatang sehingga respons penanganan bencana di wilayahnya lebih baik.

“Insyaallah terealisasi di tahun 2027,” ungkapnya. 

Baca juga: Sejumlah Wilayah di Kota Depok Kebanjiran, Pemkot Depok Segera Bentuk BPBD

Saat ini, penanganan bencana di wilayah Kota Depok masih wewenang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).

Kedepannya, jika BPBD terbentuk, makasih penanggulangan kebencanaan dapat difokuskan dalam satu wadah.

“Untuk beberapa dinas ada yang kita pertimbangkan untuk kita pecah 2, ada yang dikaji digabung,” pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved