Ia pun meminta agar mikrolet reguler bisa dipermudah persyaratannya untuk mendftar sebagai JakLingko.
Sebab, kata Berman, banyak mikrolet yang dipersulit persyaratannya ketika ingin menjadi JakLingko agar mendapatkan penghasilan tetap.
"Kami menyuarakan agar Pramudi ini dibuat komponen penghasilannya permanen. Jangan dibuat per kilometer, capaian km, agar mereka menjadi pekerja yang dimanusiakan harus UMP DKI," tegasnya.
Upah yang diterima oleh para sopir, kata Berman terkadang harus dipotong ketika ada berita acara kerusakan kendaraan.
Selain itu, katanya, ada juga sopir yang terkena denda karena melakukan pelanggaran sehingga menurunkan penghasilan perbulannya.
"Pemotongan-pemotongan itulah yg membuat penghasilan mereka menurun. Berita acara itulah denda, yqng membuat penghasilan mereka tidak terpenuhi. Jauh dari harapan kami," imbuhnya. (m26)