Dengan alasan ingin mengaji kepada orangtuanya, PL pun mendatangi rumah teman sang ulama.
Di rumah itu sudah ada sang ulama, dan dua temannya yang menjadi saksi.
"Lantaran berstatus ulama dia pun menyatakan dirinya menjadi penghulu. Jadi pernikahan siri itu disaksikan dua orang yang merupakan teman penghulu," kata PL.
Sebelum ijab kabul dilakukan sang ulama memberikan mahar uang tunai sebesar Rp 300.000.
Bersambung