TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALEMBANG - Fakta pembunuhan sadis yang menimpa Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Sementara kronologis lengkap penemuan mayat dicor itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal" yang menjadi TKP di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).
"Kami menemukan kejanggalan karena setelah kami datangi, rumah (ruko) yang didatangi korban ini sudah dalam kondisi kosong, pemilik rumah tidak ada dan kami menemukan adanya bercak darah," ujarnya.
Melihat itu, anggota semakin penasaran dan mencoba mengintip ke dalam ruko.
"Kemudian anggota melihat ada sebilah curter yang bersimbah darah," jelasnya.
Mendapati kondisi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan mendapati beberapa orang yang dicurigai melakukan tindak pidana terhadap korban.
Kecurigaan polisi semakin bertambah sebab berdasarkan penyelidikan digital forensik diketahui barang-barang korban sudah berpindah tangan ke orang lain.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menyebtukan bahwa posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
Pembunuhan berencana