Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, pada 24 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Sabtu (22/6/2024).
"Insyallah, 24 Juni 2024 kita lakukan proses pemindahan PKL di Puncak ke lokasi Rest Area Gunung Mas. Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah-Red) dan semua stakeholder terkait solid terkait hal ini," kata Asmawa.
Terkait adanya sejumlah pedagang yang menolak pindah ke Rest Area Gunung Mas, dia menegaskan tidak semua kebijakan memuaskan semua orang.
Baca juga: PKL di Puncak Tolak Relokasi ke Rest Area Gunung Mas, Ini Kata Rudy Susmanto
Baca juga: Rest Area Gunung Mas Operasi Penuh pada 27 Juni 2024, PKL Puncak Dipaksa Kosongkan Lapak Segera
"Tidak mungkin ada kebijakan yang semuanya diterima, pasti ada pro dan kontra. Bagi yang menolak, kami akan berikan pemahaman karena ini bukan untuk kepentingan pribadi atau perorangan tetapi kepentingan bersama," papar Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor sudah memberikan sejumlah insentif kepada para pedagang dan pelaku usaha agar pindah ke Rest Area Gunung Mas.
"Kami berikan bebas retribusi selama enam bulan, bebas penyambungan dan biaya bulanan air bersih, dan bebas parkir," ucap Asmawa.
Baca juga: Wisata Puncak Bogor, Rest Area Gunung Mas Segera Dibuka, Gratis Parkir
Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga mengatur pintu keluar masuk ke Wisata Agro Gunung Mas agar melewati rest area.
"Semua wisatawan yang keluar masuk ke Gunung Mas nanti harus melewati rest area ini,” kata Asmawa.
Menurutnya, rencana pemerintah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas sebetulnya sudah lama. Namun baru kali ini bisa dieksekusi.
"Latar belakang dibangunnya rest area tersebut adalah permintaan dari para pedagang. Sekarang rest area sudah jadi, sudah dibuatkan. Mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan. Kita pastikan rest area itu layak untuk dijadikan area perdagangan,” tandas Asmawa.