Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan Rombongan Bus SMK Lingga Kencana Depok Terima Santunan Rp 50 Juta
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok pada Senin (13/5).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDRPOK.COM, PANCORAN MAS - Keluarga atau ahli waris korban tewas kecelakaan rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per-orang.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Depok pada Senin (13/5/2024).
Menurut Rivan, pemberian santunan kematian tersebut diberikan untuk 11 ahli waris korban tewas dalam kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024).
Dari 11 korban tewas, 10 diantaranya merupakan satu guru dan sembilan siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Sedangkan satu korban tewas lainnya, merupakan warga setempat yang terserempet bus saat insiden kecelakaan terjadi.
“11 meninggal dunia dan luka-luka (berat) ada 19,” kata Rivan di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, penyerahan santunan disaksikan langsung oleh jajaran guru SMK Lingga Kencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dan keluarga korban.
Baca juga: Hari Ini Keluarga Korban Kecelakaan Bus Menerima Santunan dari Pemkot Depok dan PT Jasa Raharja
Selain santunan dari PT Jasa Raharja, ahli waris korban tewas dalam kecelakaan tersebut juga menerima santunan kematian dari Pemkot Depok sebesar Rp 10 juta.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang telah gerak cepat mengirimkan ambulans ke lokasi,” pungkasnya. (m38)
Baca juga: Pemkot Depok Tanggung Sepenuhnya Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Maut di Subang
| Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Study Tour Dilarang? Ini Kata Pengamat Pendidikan |
|
|---|
| Bus Kecelakaan Maut di Subang Diduga dari PO Berbeda dari 2 Bus Lainnya, Ini Kata Pengurus YKS |
|
|---|
| Hari Ini Keluarga Korban Kecelakaan Bus Menerima Santunan dari Pemkot Depok dan PT Jasa Raharja |
|
|---|
| Pemkot Depok Tanggung Sepenuhnya Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Maut di Subang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/PT-Jasa-Raharja-memberikan-santunan-kematian-untuk-ahli-waris-korban.jpg)