Kriminalitas

Tidak Terima Disuruh Pulang Saat Mabuk Miras, Pria di Cibinong Pukuli Istri

Penulis: Hironimus Rama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialami seorang istri di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten  Bogor, Jawa Barat pada Selasa (30/4/2024).

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Seorang istri menjadi korban kekrasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Kampung Curung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten  Bogor, Jawa Barat.

Aksi kekerasan ini terjadi pada Selasa, 30 April 2023 sekitar Jam 08.00 WIB.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H,.M.H., mengatakan pihaknya mendapat laporan pengaduan masyarakat via Command Center 112 terkait kasus ini.

"Korban atas nama saudari Desi. Dia mengadukan pemukulan yang dilakukan oleh suaminya," kata Waluyo, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Ini Penampakan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi

Setelah mendapatkan laporan pengaduan tersebut, petugas piket Reskrim, piket Patroli dan Bhabinkamtibmas langsung   mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah melakukan pengecekan, ternyata benar ada kejadian tersebut. Lokasi TKP  tidak jauh dari rumah korban," paparnya.

Menurut keterangan para saksi, lanjut Waluyo, pemukulan bermula saat Desi menghampiri suaminya untuk segera pulang dari kontrakan temannya.

Baca juga: Bejat, Buruh Harian Lepas di Caringin 3 Tahun Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur, Kini Diringkus Polisi

"Suami yang sedang  mabuk-mabukan minuman keras ini tidak terima dan langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan kepala," ujarnya.

Korban langsung pulang ke rumah kontrakan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban sudah dirawat di Klinik Salsabila. Setelah berobat, dia membuat laporan polisi ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Bogor untuk proses lebih lanjut," tandas Waluyo.