Pencabulan

Anak di Bawah Umur Dihamili Pacarnya yang Enggan Bertanggung Jawab, Sang Ibu Melapor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

Dari Agustus 2023, korban akhirnya pulang satu bulan setelahnya, yakni pada September dengan membawa kabar yang mengejutkan.

Korban bercerita kepada Lia bahwa dirinya telah dihamili oleh Bryan Limanjaya.

“Anak saya juga sempet diminumin obat, bukan penggugur sih, tapi kaya obat mau persiapannya. Karena menolak. Anak saya pulang ke rumah,” kata Lia.

Mendengar anaknya telah dihamili, lantas Lia menghubungi Bryan, dan memutuskan untuk bertemu di rumah korban.

Baca juga: Sambangi Markas PKB, Prabowo Subianto Disambut Senyum Bahagia Cak Imin

“Pertemuan itu tidak membuahkan hasil,” papar dia.

Lia mengatakan, setelah pertemuan tersebut Bryan justru enggan bertanggungjawab.

Alhasil, Lia pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

Baca juga: Maling Satroni Kios Es Teh Jawa di Limo Depok, Tak Dapat Uang Mesin Press Cup Plastik Pun Digasak

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Galih membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan itu telah diterima pihaknya.

“Siap (monitor kasus itu),” kata Galih. (m41)