Kriminalitas

Maling yang Merampas Motor dan Menyeret Korbannya Hingga 150 Meter di Cibitung Ditangkap Polisi

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap dua orang komplotan pencuri sepeda motor bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih Kota Bekasi. Keduanya sebelumnya beraksi di Underpass Cibitung dan merampas sepeda motor milik Indah Agustiyani pada Selasa (27/3/2024) siang

Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani, 26 tahun.

"Korban berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pada kemarin siang," kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu (28/2/2024).

Idia menuturkan, peristiwa bermula ketika ada seorang pelanggan hendak belajar menyetir mobil.

Pelanggan itu sekaligus pemilik motor jenis Honda Beat B 4254 FPL warna merah putih bernama Murniasih.

Dirinya lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.

Tak lama kemudian ada dua orang tak dikenal berhenti di depan kiosnya. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.

"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," beber dia.

Akhirnya Indah melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi. 

Kondisi Indah mengalami luka-luka cukup parah dibagian tangan hingga badannya. "Korban luka luka masih dirawat," ucapnya.

Polisi sudah menerima laporan kasus tersebut dan sekarang sedang dalam penyelidikan.

"Kami telah cek TKP dan tengah selidiki kejadian itu," katanya. (MAZ)