Berita Universitas Indonesia

Alumni UI Tandatangani Petisi Dukungan untuk Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang Diintimidasi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (tengah) mengaku mendapat intimidasi dari aparat usai mengkritik keputusan MK soal batas usia Capres-cawapres.

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Alumni Universitas Indonesia (UI) lintas fakultas dan jurusan menandatangani petisi dukungan untuk Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Hal itu dilakukan usai Melki mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian dan TNI karena mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-cawapres.

Inisiator pembuat petisi Tomy Suryatama menganggap, tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat terhadap Melki tidak dapat dibenarkan.

"Ini teman-teman (Alumni UI) aja, ada beberapa masih pengurus Iluni UI, tapi karena spontan saja kita lihat Melki," kata Tomy saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Ketua BEM UI Mengaku Diintimidasi Aparat karena Kritisi Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres

"Sering juga ngobrol ya mengalami perlakuan seperti itu, kita sebagai alumni merasa ini kok enggak bener dan harus disikapi," sambungnya.

Petisi dukungan tersebut dibuat pada Senin (13/11/2023) dan hingga pukul 16.30 WIB kemarin sudah ditandatangani oleh 170-an orang.

Tomy mengklaim, petisi itu bahkan mendapat dukungan dari ketiga tim sukses (Timses) dari tiga Capres-cawapres yang memiliki latar belakang almamater UI.

"Jadi ini lintas angkatan, lintas fakultas dan lintas kekuatan politik ya sebenarnya," ujarnya.

Tomy menambahkan, dukungan yang dilayangkan alumni UI untuk Melki tidak sebatas persoalan Pemilu saja.

Akan tetapi, dukungan tersebut sebagai respons atas pembungkam kebebasan berpendapat terlebih Melki menjabat sebagai Ketua BEM UI.

"Ketua organisasi resmi waktu dia menyatakan kritik terhadap putusan MK, kita tahu semua kritik terhadap itu banyak yang melakukan, dan akhirnya MKMK menyatakan itu melanggar etika," ungkapnya.

"Tapi kok kenapa mesti disikapi dengan cara-cara yang menurut saya tidak sesuai dengan negara demokrasi, kalau pun beda pendapat ya disikapi dengan beda pendapat saja," pungkasnya.

Baca juga: Mantan Ketua KPK Angkat Bicara Soal Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres

Mendapatkan Intimidasi

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menentang keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-cawapres.

Halaman
12