Kriminalitas

Sipir Lapas Cipinang Selundupkan Narkoba untuk Dijuak ke Narapidana

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK — Polres Metro Jakarta Barat menangkap sipir lapas kelas I Cipinang berinisial AF yang ketahuan menyelundupkan sabu seberat 5 ons ke dalam lapas untuk dijual.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawieny Panjiyoga saat ditemui, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023) menyebtukan oknum sipir tersebut kini sudah diamankan.

"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana yang atas nama IS itu, tetap kami proses lagi," kata Panji.

"Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus ini sampai tuntas," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Nasi Cadong Makanan di Lapas yang Keras Seperti Kapur Diungkap Mantan Sipir & Tio Pakusadewo

Panji berujar, AF tertangkap setelah ketahuan hendak menyelundupkan narkoba ke dalam lapas sebesar 5 ons.

"Total dari kurir awal itu total 1,5 kilogram. Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ungkapnya.

Kasus itu terungkap setelah pihaknya bekerja sama dengan pihak lapas untuk menahan pergerakan pelaku.

"Rencananya akan menyelundupkan. Jadi ini awalnya kan informasi dari lapas pada kami, kami tindaklanjuti. Jadi kerja sama dengan pihak-pihak lapas juga sebetulnya," kata Panji.

"Nah akhirnya untuk mencegah itu, jangan sampai barang masuk ke lapas, akhirnya kami lakukan penangkapan duluan," lanjutnya.

Baca juga: Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Cuci Uang Untuk Usaha Hotel, Karaoke, dan Beli Tanah

Kendati begitu, Panji belum bisa memastikan apakah AF merupakan pemain baru atau lama.

Sebab pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Ini masih kami dalami. Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Panji, pelaku AF mengaku baru melakukan aksinya satu kali.

Akan tetapi, dirinya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kalau keterangan dari tersangka, baru akan melakukan, baru sekali. Tapi kan ini harus kami dalami. Karena kan juga ini informasi dari dalam lapas kan, dari pihak lapas bekerja sama dengan kami," kata Panji.

Halaman
12