TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di SDN Petukangan Utara 06 Pagi.
Pemasangan garis polisi tersebut untuk memudahkan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di sekolah yang beralamat di Jalam Palem Raya RT001/08 No. 49, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Perlu diketahui bahwa siswi kelas 6 SDN Petukangan Utara 06 Pagi berinisial R terjun bebas dari lantai 4 sekolahnya hingga tewas.
Baca juga: Inilah Modus Guru Cabuli 14 Siswi SD di Kota Bogor, Korbannya Diduga Bertambah
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2023).
Pemasangan garis polisi itu membuat pihak sekolah memutuskan kegiatan belajar mengajar secara online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Sebelumnya polisi menyebutkan bahwa siswi tersebut terjatuh lantaran terpeleset saat sedang bermain. Akibatnya R terjatuh dari lantai 4 ke lantai dasar.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengatakan, pihaknya baru mendapatkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi sementara.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus RB, Siswi SD Ditiduri Berulang Kali Sebelum Dijual di Apartemen Kalibata City
Namun, baru-baru ini Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan fakta terbaru.
Dari rekaman CCTV di sekolah, sebelum R terjatuh, ternyata terlihat R mengambil bangku untuk memanjat dan kemudian melompat dari lantai 4.
"Jadi, kami mendapatkan di TKP ada barang bukti berupa tempat duduk yang mana digunakan yang bersangkutan memanjat dan melompat," kata AKBP Bintoro, Rabu (27/9/2023).
Meski demikian AKBP Bintoro belum mengetahui motif R nekat lompat dari lantai empat sekolahnya.
"Kami mendapatkan CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menyatakan bahwa korban tidak bunuh diri.
Melainkan terjatuh ketika sedang bermain di pilar. Saat kejadian ada guru yang posisinya tak jauh dengan korban.
Siswi tersebutpun bukan korban bullying.