Kriminalitas

Tawuran Pecah di Dekat Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Ada yang Menggunakan Bom Molotov

Penulis: Rendy Rutama
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video amatir aksi tawuran di Jalan Dr Sumarno Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/9/2023) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CAKUNG - Aksi tawuran menggunakan bom molotov terjadi di Jalan Dr Sumarno Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (17/9/2023) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.

Seorang warga Risman (27) mengatakan para pelaku tawuran yang berasal dari kalangan pelajar itu juga menggunakan senjata tajam hingga petasan untuk saling menyerang kedua kelompok.

Diperkirakan jumlah pelaku tawuran mencapai lebih kurang 20 orang.

“Ada api gitu seperti bom molotov, lainnya paling membawa celurit gitu saat tawuran,” kata Risman saat ditemui awak media di lokasi, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Wilayah Cinere Depok

Pria yang bekerja sebagai karyawan cuci steam kendaraan itu mengaku khawatir menjadi salah sasaran penyerangan dari kelompok yang terlibat tawuran.

“Khawatir ada, walaupun tidak ada korban dari tawuran itu, tapi kejadian tawuran di sini (Jalan Dr Sumarno Pulo Gebang) udah sering,” tuturnya.

Seorang warga lainnya yakni Wengki (26) menjelaskan aksi tawuran itu sempat diupayakan warga untuk dilerai.

Namun karena jumlah pelaku tawuran terbilang banyak, warga pun hanya dapat menjaga ruko serta barang berharga di sekitar lokasi tinggalnya masing-masing.

Baca juga: Pelajar SMP di Depok Tawuran Pakai Clurit dan Stick Golf, Warga Bilang Pelaku Bocah Deplas

“Tawuran itu juga sempat dibubarin sama warga, tapi justru mereka (pelaku tawuran) tetap bolak-balik aja, tapi pas mau azan subuh udah mereka bubarin diri sendiri, ada yang kabur ke dalam gang, dan ngumpet di rumah warga dua orang,” pungkasnya.

Wengki pun berharap kedepannya aksi serupa tidak kembali terulang. (m37).