Berita DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Bahas 9 Raperda di Masa Sidang ke-3 2023, Ngariung Bareng Wartawan, Ini Kata Atang

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Kota Bogor Bahas 9 Raperda di Masa Sidang ke-3 2023, Ngariung Bareng Wartawan, Ini Kata Atang

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Acara ‘Ngariung Bareng Wartawan’ se-Kota Bogor digelar DPRD Kota Bogor usai menutup masa sidang ke-3 tahun sidan 2023, Rabu (6/9/2023).

Dalam silaturahmi dengan awak media massa tersebut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Ketua Komisi I Heri Cahyono, Ketua Komisi III M. Zenal Abidin dan Sekretaris Komisi IV Devie P. Sultani menyampaikan laporan penutupan masa sidang.

Baca juga: Majukan Perekonomian, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Atang menyampaikan secara langsung, selama masa sidang ke-3 DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugasnya mulai dari fungsi legislatif, dimana DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertuang didalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebanyak sembilan Raperda.

Dari sembilan Raperda itu, enam Raperda lainnya merupakan Raperda limpahan dari masa sidang ke-2

“Kami di DPRD Kota Bogor memastikan pembahasan raperda-raperda tersebut akan selesai tepat pada waktunya agar pelaksanaannya bisa diimplementasikan dalam waktu dekat,” ujar pria yang akrab disapa Kang Atang.

Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Kecewa Raperda Perlindunghan Dampak Pinjol Ditolak RK

Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-3 Tahun Sidang 2023 sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda.

Selain itu, dalam mendukung kinerja yang berhubungan dengan bidang legislasi, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bogor terkait evaluasi dan efektivitas Pelaksanaan Perda.

Kedua, melalui fungsi penganggaran, Kang Atang menyebutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor melakukan fokus pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022.

Kemudian melakukan pembahasan atas Raperda Kota Bogor tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Lalu, melakukan pembahasan atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2024 dan Melaksanakan pembahasan terhadap Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Baca juga: Belum Kantongi Izin Lengkap, Komisi I DPRD Kota Bogor Meminta Mie Gacoan di Tutup Sementara

Berdasarkan draft rancangan KUA-PPAS 2024 yang diajukan oleh TAPD, target pendapatan yang bersumber dari kontribusi BUMD mengalami penururan dari tahun lalu sebesar Rp 6 miliar.

Sehingga pada RAPDB 2024 nanti, pendapatan dari kontribusi BUMD hanya sebesar Rp 30 miliar.

“PD Pasar ini berapa pasar yang dibangun tahun ini? masa gak ada PAD yang bisa kita serap tahun depan? kan pembangunan harusnya selesai di akhir tahun ini. Kami akan minta rincian pendapatan dari masing-masing pasar dan kajian pendapatannya,” tegasnya.

"Selain legislasi dan budgeting, DPRD juga melakukan mediasi dan tindaklanjut aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait," kata Atang.

Terakhir, melalui peran pengawasan, DPRD Kota Bogor telah menjalankan fungsinya sesuai tupoksi dari masing-masing komisi.

Halaman
123