DPRD Kota Bogor
Majukan Perekonomian, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga, DPRD Kota Bogor raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Guna memaksimalkan pembentukan Raperda inisiatif ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota bogor, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), sejak Senin (21/8/2023) - Selasa (22/8/2023).
RDP digelar oleh masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.
Baca juga: Atang Trisnanto Ketua DPRD Kota Bogor Kecewa Raperda Perlindunghan Dampak Pinjol Ditolak RK
Hal tersebut bertujuan untuk menangkap kebutuhan dan masukan dari masyarakat sesuai dengan bidang dan tugas yang ada di komisi-komisi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan bahwa berdasarkan naskah akademis (NA) yang disusun oleh DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli, pembentukan Raperda ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah.
DPRD Kota Bogor bersama tenaga ahli merumuskan terdapat enam poin tujuan pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Baca juga: Komisi I DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi untuk Mie Gacoan
Yakni, untuk meningkatkan investasi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi di dalam Raperda inisiatif ini kami ingin menunjukkan bahwa Kota Bogor ini ramah investasi. Namun, menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati, agar tidak ada lagi kasus investor bandel di Kota Bogor,” ujar Endah.
Tak hanya itu, Endah juga menerangkan Raperda ini mencangkup ketentuan terkait pemberian insentif yang bisa diterima oleh pelaku UMKM di Kota Bogor dan tidak hanya terpaku kepada perusahaan-perusahaan besar.
Hal tersebut selaras dengan visi Pemerintah Kota Bogor yang sudah tertuang didalam RPJP Kota Bogor 2005 - 2025 yaitu Menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Jasa yang Nyaman Dengan Masyarakat Madani dan Pemerintah Amanah.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Larang Kegiatan Wisuda, FSGI Rekomendasi Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana
Program yang terdapat didalam RPJP pun disebutkan oleh Endah harus selaras dengan RPJMD yang ada.
Maka dari itu, pembentukan Raperda ini dinilai sudah sejalan dengan misi RPJMD Kota Bogor yaitu Bogor Sejahtera.
“Kota yang sejahtera dapat terwujud apabila kondisi perekonomian masyarakat kota meningkat. Ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera sebagaimana dicita-citakan akan dapat diwujudkan dengan upaya meningkatkan daya saing dan produktivitas ekonomi daerah,” terang Endah.
Kedepannya, Bapemperda DPRD Kota Bogor akan merumuskan hasil RDP Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dengan dilanjutkan pelaporan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor agar bisa segera dibentuk tim panitia khusus (Pansus) pembentukan Raperda inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Gelar Media Ghatering, Sampaikan Capaian Kinerja dan Program Kedepan |
![]() |
---|
DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor Satu Visi Berantas Miras Ilegal |
![]() |
---|
Evaluasi Pelaksanaan Pemkot Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.