Ia mengatakan, Industri pers saat ini sedang terancam oleh keberadaan platform digital global.
Banyak perusahaan pers yang mendegradasikan diri melalui produk jurnalistiknya dengan mengubah
karya menyesuaikan selera algoritma platform.
Oleh karena itu, kehadiran pemerintah dalam bentuk kewenangan yang dimilikinya akan membangun ekosistem pers yang memungkinkan industri pers nasional sebagai entitas bisnis yang sehat dan berkelanjutan, serta sebagai insan pers yang terus menghasilkan produk berkualitas dan bertanggung jawab.