Kecelakaan Lalu Lintas

Nicholas Adik Moses Bagus Prakoso Korban Tabrak Lari Pertanyakan Pasal yang Meringankan Pelaku

Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nicholas (kiri) bersama Keluarga Moses Bagus Prakoso, korban tabrak lari hingga meninggal dunia di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, saat ditemui di Rumah Duka Taman Harapan Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.

Laporan reporter TribunBekasi.com, Joko Supriyanto

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Keluarga Moses Bagus Prakoso (34) korban tabrak lari di pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas termasuk dugaan kesengajaan pelaku yang mengakibatkan korban tewas.

Adik korban, Nicholas mengatakan jika beberapa waktu lalu pihak kepolisian menyampaikan adanya indikasi kesengajaan pelaku hingga membuat Moses Bagus Prakoso tewas

Namun, sayangnya pihak keluarga mendapatkan informasi jika pihak kepolisian justru menjatuhkan pasal 310 UU Lalu Lintas terkait kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kita cukup kaget, menurut kita ini agak bertolak belakang dengan yang dikabarkan di awal karena memang Pak Iptu Darwis juga sudah bilang ini ada unsur kesengajaan tapi yang kita lihat kenapa hanya dikenakan adalah Pasal Lalu Lintas 310," kata Nicholas usai pemakaman, Jumat (16/6/2023)

Nicholas menyampaikan jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengakibatkan korban tewas.

Peristiwa tabrak lari di pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading antara motor Honda PCX nopol B 5595 KCH dengan mobil Avanza warna silver B 2926 KFI terekam CCTV (HO)

Maka hal ini ada tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku. Oleh kerena itu, pihak keluarga meminta polisi untuk mengusut secara tuntas.

"Menurut kita ini ada tindak kesengajaan dan harusnya ini bisa menuju pidana dan ini yang kita pengin coba teman-teman bantu kawal terus ya dari media juga karena bagi kami ini belum sesuai menurut kami pribadi," katanya.

Selain itu, pihak keluarga korban tabrak lari, Moses Bagus Prakoso (34) juga membantah mengenai informasi jika bertetangaan dengan dengan OS (26) pelaku tabrak lari di pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Adik Korban, Nicholas menampilkan jika labar mengenai bertetangga dengan pelaku dipastikan tidak benar.

Baca juga: Keluarga Moses Bagus Prakoso Korban Tabrak Lari Sebut Pelaku Tabrak Lari Bukan Tetangga Mereka

Baca juga: Pemakaman Moses Bagus Prakoso, Korban Tabrak Lari di Pintu Masuk Tol Cakung, Ini Harapan Ibunda

Sebab, kata dia, saat ini pihak keluarga pun juga tidak mengenal identitas dari pelaku yang menewaskan Moses itu.

"Sebenarnya kita sudah klarifikasi kemarin media juga sudah liput, kita klarifikasi nih bukan tetangga," kata Nicolas usai pemakaman, Jumat (16/6/2023).

Meskipun memang informasi yang didapat oleh pihak keluarga jika pelaku merupakan warga Bekasi yang memang bertempat tinggal di kawasan Harapan Indah, Kota Bekasi. Namun kata Nicholas jaraknya kurang lebih 1 kilometer.

"Memang sepertinya dia bertempat tinggal di Harapan Indah, kami bertempat tinggal di Taman Harapan Baru, itu radiusnya sekitar 1 kilometer lebih, jadi sangat bisa dibilang kita enggak kenal sama sekali dan kita bisa bilang bukan tetangga," ucapnya. (JOS).