Laporan reporter Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - DPRD DKI Jakarta menilai, turnamen Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023 lalu belum berpengaruh besar bagi masyarakat.
Terutama mendorong mereka untuk beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik.
“Saya kira itu terlalu sederhana, naif kalau berfikir Formula E memancing warga beralih ke tenaga listrik,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian pada Selasa (13/6/2023).
Menurut dia, acara ini digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Harapannya polusi udara di Jakarta kian berkurang.
Namun demikian, lanjut dia, upaya itu justru terkesan mengabaikan pembenahan lain yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Mulai dari memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH), pengaturan sanksi parkir liar hingga pembatasan kendaraan bermotor.
“Tidak lupa Pemprov juga harus konsisten dan serius menindak pelaku industri yang memproduksi polusi berlebih,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.
Selain itu, harga mobil listrik yang juga masih tinggi di kisaran Rp250 juta. Angka ini dianggap cukup mahal bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah
Jika tujuannya hanya ingin membudayakan kendaraan listrik, Pemprov bisa menempuh cara pemberian intensif untuk pemilik kendaraan listrik.
Soalnya, yang bisa mendorong kendaraan bermotor hanya intensif dengan pajak yang murah dan ada adanya intensif lainnya seperti tarif parkirnya jauh lebih murah.
“Tentu kami berharap Pemprov memiliki terobosann baru untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta,” ucapnya.
Baca juga: Trek Balapan Formula E 2024 Akan Diubah ke Sirkuit Jalanan, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan
Baca juga: Olahraga Tersertifikasi Net Zero Carbon, Formula E Operation Akselerasi Kehidupan Berkelanjutan
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dirilis Senin (12/6/2023), ada tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang diteliti.
Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton.
Sedangkan untuk polutan NOx (Nitrogen oksida), CO (Karbon monoksida), PM10 (partikulat), PM2,5 (Partikulat matter), BC (Karbon Hitam), dan Non-methane volatile organic compounds (NMVOC) didominasi berasal dari sektor transportasi.
Sektor transportasi tersebut mendominasi dalam polutan NOx Sebanyak 72,4 persen atau 76.793 ton, polutan CO sebanyak 96,36 persen atau 28.371 ton, polutan PM10 sebanyak 57,99 persen atau 5.113 ton.
Polutan PM2,5 sebanyak 67,04 persen atau 5.257 ton, polutan BC sebanyak 84,48 persen atau 5.048 ton, dan polutan NMVOC sebanyak 98,5 persen atau 19.936 ton.
Selain sektor transportasi kendaraan, penyumbang polutan CO terbesar di Jakarta yakni pembangkit listrik sebanyak 1,76 persen atau 5.252 ton.
Lalu disusul sektor industri sebanyak 1,25 persen atau 3.738 ton, kemudian perumahan sebanyak 0,59 persen atau 1.774 ton, dan komersial sebanyak 0,03 persen atau 90 ton. (faf)