Kriminalitas

Tusuk Pengamen Hingga Tewas, Oknum Tentara Pratu J Terancam Dipecat dari TNI dan Dipidana Pakai KUHP

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membenarkan pelaku penusukan di daerah Kramat Jaya adalah anggota TNI AD. Hal itu diungkap saat ditemui di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) malam.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SENEN — Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad memastikan bahwa oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat satu inisial JMG (27) akan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

Menurutnya, prajurit Kodam XVI Pattimura tersebut telah melakukan tindak pidana berat lantaran telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Hal-hal detailnya sedang kami lakukan pemeriksaan, tersangka saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya," ujar Kolonel Irsyad saat ditemui Wartakotalive.com di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023). 

Irsyad berujar, hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan menurut pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku. 

Akan tetapi, lanjut dia, terhadap tersangka akan ada pemberatan lain mengingat jabatannya sebagai seorang prajurit TNI.

Baca juga: Mabuk Minuman Keras dan Tusuk Pengamen Keliling hingga Tewas, Pratu JMGTerancam Dipecat dari TNI AD

"Kami bersama-sama dengan pihak Polres Jakarta Pusat untuk bagaimana kami untuk mempidanakan orang itu pakai KUHP, sama dengan orang sipil lainnya," kata Irsyad.

"Tetapi nanti dia ada pemberatan lain sesuai dengan kawahnya," lanjutnya.

Menurutnya, hukuman pemberatan itu bisa berupa pemecatan dari jabatannya sebagai TNI.

"Jelas secara teori itu akan dipecat, karena korbannya meninggal dunia," jelas Irsyad.

Kendati begitu, saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemecatan tersebut, pihaknya mengatakan baru bisa diketahui usai sidangnya digelar.

"Jadi untuk TNI itu, begitu sudah sidang, begitu sudah ada hasilnya nanti di situ ada pembacaan putusan hukuman tambahan untuk dipecat," tandasnya.

Baca juga: Danpomdam Jaya Kolonel Irsyad Benarkan Penusuk Pengamen hingga Tewas Anggota TNI AD

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menceritakan kronologis tewasnya seorang pemuda berinisial D yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023) pagi. 

Diketahui, di sekitar jasad D tersebut ditemukan sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Menurut Komarudin, insiden penusukan tersebut terjadi pada pagi hari setelah subuh. 

Kala itu, korban bersama-sama dengan temannya tengah nongrong di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. 

Kemudian, kata dia, korban menyewakan pengeras suara untuk nyanyi-nyanyi kepada terduga pelaku.

"Ada tiga orang saksi yang kami mintai keterangan bahwa sebelumnya ada sekelompok orang yang nongkrong-ngongkrong di Kota Tua, kemudian korban menyewakan sound system (pengeras suara)," ujar Komarudin saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Menagih Uang Sewa Sound System, Seorang Pemuda Tewas Ditusuk, KTA TNI Ditemukan di Lokasi

"Begitu subuh mereka bubar, sama korban ini dimintai uang sewanya. Tapi orang-orangnya langsung pergi," imbuh dia. 

Komarudin berujar, orang yang kala itu berbincang dengan korban menyatakan akan mengambil uang di ATM untuk bayaran sewa sound.

Namun alih-alih dibayarkan, mereka malah kabur ke wilayah Senen, Jakarta Pusat.

"Namun begitu diikuti tidak kunjung berhenti, sampailah di Kramat Raya. Ditanya (soal bayaran sewa), terus terjadi penusukan," jelas Komarudin.

Akibatnya, korban yang diperkirakan berusia 20 sampai 30 tahunan itu tewas seketika akibat luka tusuk di bagian dada kanannya.

"Langsung (meninggal) di tempat. Tidak ditemukan senjata. (Lukanya) di dada sebelah kanan," jelas dia. 

"(Infonya) dari teman-teman korban yang mengikuti. Kami mendapat laporan dari masyarakat, pas kebetulan tim patroli dari Polsek Senen melintas dan di sanalah diketahui," imbuhnya. 

Terkini, jasad korban sudah dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi. (m40)