Kota Bogor

Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Raker Dengan Disdik, Pastikan PPDB Tak Menimbulkan Polemik

Penulis: Cahya Nugraha
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Jelang dimulainya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajar 2023, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. 

Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi polemik dalam penyelenggaraan PPDB nanti karena semuanya sudah berbasis online.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, mengingatkan kepada Disdik Kota Bogor agar mensosialisasikan sistem PPDB online secara masif dan merata agar seluruh orang tua murid mengerti prosesi pendaftaran anaknya nanti.

"Kita berharap tidak ada lagi Kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena sudah berbasis online. Bagaimana pun, tidak semua orang tua murid tidak mengerti dan paham (sistem online)," ujar pria yang akrab disapa ASB ini. 

Baca juga: PPDB Kota Depok Tahun 2023 Jenjang SMA dan SMK Digelar 6 Juni, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Untuk itu, ASB menyarankan kepada Disdik Kota Bogor agar pihak sekolah diberikan ruang utk ikut membantu melakukan pendaftaran secara kolektif bersama orang tua murid. 

" Ada loh, orang tua murid yang tidak memiliki Gadaget dan masih melek teknologi. Pastinya, mrk paham dan mengerti proses pendaftaran secara online "

Lebih lanjut, ASB mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya, harus tetap memprioritaskan warga kurang mampu

Persoalan lainnya yang dibahas didalam raker tersebut, adalah kesenjangan jumlah SD dengan SMP dan SMA negeri yang ada di Kota Bogor. 

Baca juga: Disdik Kota Depok Buka Daftar Ulang PPDB SD Negeri Hari Ini, Simak Informasinya di 17 Link Berikut

Hal ini, menyebabkan sedikit masyarakat Kota Bogor yang merasakan layananan pendidikan secara merata.

Terlebih, bagi warga yang berada di perbatasan wilayah dengan Kabupatennya Bogor.

Seperti dipiinggiran Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Timur yang minim jumlah SMP dan SMA.

Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda.

Baca juga: PPDB di SMPN 1 Kota Bogor, Banyak Orangtua Pilih Jalur Raport-Baru 9 Peserta Terverifikasi

Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.

"Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri," jelas ASB.

Halaman
12