TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberi izin adanya aktivitas perdagangan di pasar tumpah yang biasanya muncul saat malam takbiran.
Rencananya pasar tumpah akan digelar di Jalan Naming D Bothin, Kampung Lio, Pancoran Mas (Panmas), Kota Depok, Jawa Barat.
Keputusan tersebut dibuat dengan melihat sejumlah pertimbangan yang ada di Kota Depok saat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan sesuai arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, menilai Pasar Tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas di wilayah sekitar Panmas.
Baik di Jalan Dewi Sartika ataupun Arif Rahman Hakim yang semuanya memiliki kinerja evaluasi baik.
"Pertimbangannya ialah karena underpass (Dewi Sartika) sudah jadi, otomatis diharapkan tidak menjadi penyebab kemacetan lalu lintas di sekitar wilayah," ucap Supian Suri, Kamis (13/4/2023).
Sebelum adanya underpass, Supian Suri menjelaskan pasar tumpah diadakan di sekitar Jalan Dewi Sartika hingga sejajar rel, akibatnya menimbulkan kemacetan parah.
Maka dari itu, Pemkot Depok memastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah yang akan diadakan di Jalan Naming D Bothin.
"Untuk menjamin hal tersebut, Pak Wali Kota menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggungjawab Pasar Tumpah," ungkapnya.
Nina Suzana diharapkan dapat mengkoordinir dan mengendalikan kegiatan pasar tumpah yang biasa terlaksana setahun sekali ini.
Mulai dari sisi lalu lintas, keamanan dan tentu memaksimalkan unit Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kota Depok serta warga setempat.
"Harapannya pasar tumpah tetap jalan dan terkoordinir dengan rapi, karena dalam hal ini pemerintah juga bertanggung jawab terhadap rencana pasar tumpah," jelasnya.
Supian Suri menekankan, tahun ini pasar tumpah tidak bisa hanya dikelola oleh masyarakat, namun perlu campur tangan pemerintah guna menjamin kelancaran lalu lintas, keamanan dan keikutsertaan UMKM Depok serta masyarakat sekitar.
"Untuk mekanisme pengaturan pedagang ada, tapi tidak dibatasi hanya warga Depok," katanya.
"Namun, warga Depok tetap harus dikasih ruang untuk UMKM dan lain sebagainya," tutupnya. (M34)
Sumber: TribunnewsDepok.com