Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk efek jera agar penumpang atau pengantar, tidak parkir sembarangan.
"Tindakan yang kami lakukan yaitu pertama OJP terhadap kendaraan roda dua, yang kiranya tidak bisa dilakukan persuasif, kami lakukan tindakan langsung OJP," ujar Kepala UPT Parkir Jakarta, Henu Aji kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
"Ataupun untuk kendaraan roda empat, kami lakukan penderekan, bekerja sama dengan Sudin Perhubungan Jakarta Barat," tandasnya.
Untuk informasi, razia parkir liar di area Terminal Kalideres akan terus digelar selama masa angkutan lebaran 2023. (m40)