Mudik Lebaran

Terminal Kalideres Razia Parkir Liar dan Buka Park and Ride untuk Parkir Motor dan Mobil

Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia parkir liar di Terminal Kalideres, Jakarta Barat yang dilakukan oleh UPT Parkir, Pengelola Terminal Kalideres, dan TNI-Polri.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -  Memasuki pekan mudik lebaran 2023, Terminal Bus Kalideres membuka lahan park and ride untuk kendaraan roda dua dan empat agar tidak parkir liar di sekitar area parkir bus.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, area park and ride tersebut tersedia sebanyak dua lantai dan dipersiapkan untuk menampung ratusan mobil dan ribuan motor.

"Sebenarnya (park and ride) sudah ada dari lama, tapi ada penambahan fasilitasnya. Jadi mungkin kapasitasnya ditambah, dilakukan pembangunan lantai dua," ujar Revi saat ditemui di lokasi, Selasa (11/4/2023). 

Oleh karenanya, kata Revi, pihaknya melakukan penertiban dan himbauan kepada penumpang atau pengantar yang membawa kendaraan, agar parkir di tempat yang telah disediakan.

"Kemarin untuk memaksimalkan itu, yang masih parkir di luar lokasi park and ride itu diarahkan masuk ke lokasi tersebut," kata Revi.

"Karena lokasi cukup luas, sehingga bisa tampung kendaraan tersebut. Karena ini kan masuk angkutan lebaran, supaya emplasmen (penempatan) terminal bisa maksimal untuk parkir bus antar kota atau provinsi," imbuhnya.

Menurut Revi, penertiban tersebut dilakukan dengan cara persuasif.

Selain itu, pihak Terminal Kalideres juga memasang spanduk pemberitahuan berukuran besar di sekitar area terminal, dan pengumuman lewat speaker untuk mengarahkan pengunjung agar parkir di park and ride. 

"Penertiban karena masih awal, secara persuasif kami himbau, kami arahkan untuk pindah, kendaraannya parkir di park and ride," jelasnya. 

"Kemudian memang banyak yang belum tahu kalau itu sudah beroperasi, maka ditambah spanduk-spanduk pengumuman dan pengeras suara, supaya yang belum tahu bisa mengetahuinya," lanjutnya.

Baca juga: Sepekan Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Jumlah Penumpang di Terminal Parung Meningkat

Revi berujar, tarif parkir untuk setiap kendaraan di park and ride, disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat. 

"Tarif parkirnya flat, sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya. 

Sementara itu, saat razia parkir liar dilakukan, sejumlah pengendara motor panik kala petugas UPT Parkir DKI Jakarta bersama pengelola Terminal Kalideres dan TNI-Polri melakukan razia parkir liar.

Pasalnya, belasan kendaraan bermotor yang tidak diketahui pemiliknya langsung dikempeskan bannya dan dicabut pentil oleh petugas. 

Halaman
12