Kabupaten Bogor

Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bogor Belum Dicairkan, Iwan Setiawan Minta Aparatur Desa Maklum

Penulis: Hironimus Rama
Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bogor Belum Dicairkan, Iwan Setiawan Minta Aparatur Desa Maklum

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bogor belum dicairkan, Iwan Setiawan minta aparatur desa maklum.

Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bohor hingga kini belum dicairkan.

Hal ini berdampak pada tersendatnya gaji ribuan aparatur desa di 416 desa di Kabupaten Bogor selama 3 bulan terakhir.

Baca juga: Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Bogor Telat Tiga Bulan, Ini Kata Kadis PMD Renaldi Yushab Fiansyah

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pencairan ADD dan AD ini memiliki aturan tersendiri, khususnya terkait status dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bogor.

"Peraturan Bupati (Perbup) pencairan ADD itu ada aturannya. Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) harus ada rekomendasi dari Provinsi dan Mendagri," kata Iwan di Cibinong, Selasa (28/3/2023).

Dia menambahkan Perbub ADD ini harus dibawa ke Provinsi dan Mendagri untuk mendapat rekomendasi.

"Kami sudah lakukan langkah itu pada 17 Maret 2023 lalu. Dalam aturan Mendagri, rekomendasi akan turun dalam waktu 7 hari," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa proses pencairan ADD ini sudah mulai dilakukan sejak Januari 2023 lalu.

"Kita kan menunggu perhitungan dana perimbangan dari provinsi, pusat dan persentasi APBD dulu. Jadi tidak bisa cepat karena ada prosesnya," tambahnya.

Rencananya tim yang mengurus ADD ini akan pergi ke Kemendagri besok untuk menanyakan hal ini.
"Besok kami datang ke Kemendagri untuk menanyakan hal ini. Insyallah kalau sudah ada kejelasan besok kami segera cairkan," tutur Iwan.

Politisi Partai Gerindra ini meminta kepada para kepala desa dan aparatur desa untuk memahami situasi ini.

"Kepada teman-teman kepala desa, harap dimaklumi karena posisi saya sebagai Plt. Kita tidak menghendaki hal ini terjadi. Situasi Kabupaten Bogor membuat segala sesuatu berdampak terhadap kebijakan seperti ADD ini," tandas Iwan.