Mudik Lebaran

Ini Syarat dan Ketentuan Naik Bus saat Mudik Lebaran 2023

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana loket di terminal Kalideres. Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengungkap kemungkinan akan terjadi lonjakan harga tiket bus untuk angkutan lebaran 2023, di H-7 sebelum dan H+7 sesudah lebaran.

2. Jika belum vaksin dengan alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Usia 13-17 tahun:

1. Wajib vaksin kedua

2. Jika belum vaksin dgn alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Usia 6-12 tahun:

1. Wajib vaksin kedua

2. Jika belum vaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasyankes atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Usia kurang dari 6 tahun:

1. Wajib dengan pendampingan orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (m40)