Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KALIDERES — Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengungkap kemungkinan akan terjadi lonjakan harga tiket bus untuk angkutan lebaran 2023, di H-7 sebelum dan H+7 sesudah lebaran.
Sementara lonjakan penumpang, diprediksi terjadi sekira H-3 atau H-4 lebaran.
"Pada saat angkutan lebaran biasanya itu H-7 sampai dengan H+7 itu ada kenaikan harga tiket. Itu namanya Tuslah," jelas Revi saat ditemui di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2023).
Menurut Revi, Tuslah itu diperuntukkan guna menutupi biaya operasional armada bus ketika kembali dalam keadaan tanpa penumpang.
Baca juga: Terminal Kalideres Sudah Buka Penjualan Tiket untuk Mudik Lebaran 2023
Pasalnya, antara berangkat dan pulang mengantar penumpang, tiap armada mengeluarkan ongkos operasional yang sama.
Sementara saat menjelang lebaran, tiap armada biasanya kembali dalam keadaan kosong atau tanpa penumpang. Sehingga, harus ada suplai dana yang bantu menutupinya.
"Tuslah itu gunanya untuk menutupi biaya operasional kendaraan ketika dia (bus) kembali dalam keadaan kosong. Karena biaya operasional dia kan antara berangkat dan kembali itu sama," ujar Revi.
"Sedangkan pada saat anggota lebaran pada saat mudik dari Jakarta ke daerah itu penuh, tapi dia langsung kembali lagi dalam keadaan kosong. Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan kan sama," lanjutnya.
Baca juga: Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Warga Padati Terminal Bus Rawabuaya
Kendati begitu, Revi memastikan tak akan ada kenaikan harga bus untuk penumpang kelas ekonomi. Sebab, tarifnya mengikuti aturan pemerintah.
"Khusus untuk tiket bus ekonomi, itu diatur oleh pemerintah. Nanti ada hitungannya rupiah per-kilometer dikalikan jarak ya, itu diatur oleh pemerintah," tutur dia.
Adapun bus kelas bisnis dan eksekutif, tarifnya diserahkan pada Perusahaan Otobus (PO) masing-masing, dengan syarat harus ada pemberitahuan sebelumnya.
"Khusus untuk bus non ekonomi seperti eksekutif dan yang lainnya itu diserahkan kepada perusahaan otobus, tapi dengan syarat wajib diumumkan di loket penjualan tiket supaya masyarakat mengetahui layanan yang diberikan apa, harganya berapa. Sehingga masyarakat bisa memilih mana yang akan dipilih untuk naik mana yang tidak," jelas Revi.
Revi juga memastikan, akan ada sanksi sosial yang tegas untuk PO yang menaikkan harga terlalu tinggi.
"Sebenarnya pemerintah itu sudah mengatur bahwa untuk tarif angkutan bus AKAP dan bis AKAP itu baik ekonomi maupun non ekonomi itu ada batasnya tarif batas atas dan tarif batas bawah," tandasnya.
Untuk informasi, terminal Kalideres sudah membuka pemesanan tiket untuk angkutan lebaran jurusan Jawa, Sumatera, dan Bali.
Adapun tiket tersebut bisa dipesan langsung ke loket atau melalui aplikasi penyedia tiket online. (m40)