Kecelakaan Lalu Lintas

Pihak Keluarga Minta Status Almarhum Hasya Mahasiswa UI sebagai Tersangka Dipulihkan

Penulis: Ramadhan LQ
Editor: Umar Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gita Paulina, kuasa hukum keluarga almarhum Hasya Atallah Saputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo saat memberikan keterangan kelanjutan status tersangka yang diberikan ke korban tewas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023) (Ramadhan L Q)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra meminta status Hasya segera dipulihkan.

Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya, usai menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.

Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).

Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.

Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut. 

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023). 

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Hasya Mahasiswa UI Minta Kasus Kecelakaan Diusut sesuai SOP

Baca juga: Kasus Hasya Saputra, Dirlantas Polda Metro Jaya Tetapkan Pensiunan Polisi Bukan Tersangka

Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.

Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda," ucapnya.

Halaman
12