Modus penipuan tersebut sudah berlangsung sejak Januari 2022.
Kemudian pelaporan kepada Polresta Tangerang berlangsung sejak Oktober 2022.
Meski begitu, hingga saat ini polisi belum meringkus SAN.
Ferdy berdalih saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan satu persatu korban penipuan Pinjol yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB.
Ferdy memastikan status terlapor bukanlah mahasiswa IPB.
Adapun banyaknya mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan lantaran informasi kerjasama online dengan keuntungan 10 persen itu menyebar dari mulut ke mulut antarmahasiswa.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News