Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Dikutip dari video Tribunnewsbogor, Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan merinci modus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa IPB.
Kata Ferdy awalnya mahasiswa itu diiming-imingi oleh terlapor inisial SAN kerjasama online dengan keuntungan bagi hasil 10 persen.
Namun, syaratnya, mahasiswa tersebut harus melakukan pengajuan dana pinjol untuk melakukan kerjasama tersebut.
Ada sekira 5 Pinjol yang dipakai para korban untuk mengajukan dana pinjaman. Namun, setelah para mahasiswa mengajukan dana Pinjol, naas terlapor SAN tidak membayarkan 10 persen keuntungan yang dijanjikan.
Bahkan saat ini, para korban ditagih utang Pinjol yang sempat dicairkan oleh para aplikasi tersebut.
“Faktanya setelah dikirim dana ke terlapor tapi terlapor tidak tepati janji 10 persen dan para korban ditagih oleh aplikasi Pinjol,” ucapnya.