Kriminalitas

Waspada Pencurian Modus Tukar ATM, Pelaku Berpura-pura Jadi WNA yang Berkunjung ke Indonesia

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian modus tukar ATM.

"Dalam perjalanan menukj Mal ITC Roxy Mas, pelaku ILB meminta tolong kepada korban, untuk meminjamkan rekeningnya karena pelaku ILB mengaku tidak memiliki rekening bank Indonesia," ujar Komarudin.

Baca juga: Wawan Suhawan Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Fraksi PAN Gantikan Riano

Baca juga: Pekerja Proyek Revitalisasi GOR Mampang, Dispora DKI Tegaskan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab

Setelah mencoba meyakinkan korban, pelaku berhasil mendapatkan kartu ATM dan nomor PIN korban.

 

"Pelaku mengecek saldo ATM korban dan dikembalikan lagi kepada korban, tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah tukar dengan yang palsu, dan korban akhirnya diturunkan di sekitar hotel tempat korban menginap," tutur Komarudin. 

 

Sementara itu, Pihak Polres Metro Jakarta Pusat, sudah sita tiga buah mobil milik para pelaku. 

 

Satu kendaraan mobil digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi tukar kartu ATM tersebut. 

 

"Sedangkan dua mobil lainnya disita dari Lampung, diduga hasil kejahatan yang dilakukan pelaku," tutup Komarudin. 

 

Dengan ini, Para korban diancam dengan Pasal 378 KUHP, hukuman di atas 5 tahun penjara.