Kemudian kendaraan yang diberikan teguran karena melanggar operasi patuh jaya di wilayah hukum Polda Metro sekira 19.566 unit.
"Secara total penindakan tilang dan teguran selama sembilan hari sebanyak 21.475 unit," tuturnya Rabu (22/6/2022).
Kemudian untuk rincian pelanggaran kendaraan yang ditilang yaitu menggunakan HP 79 unit, melebihi batas kecepatan 103 kendaraan, sabuk pengaman 1.634 unit dan ganjil genal 93 kendaraan.
Pihaknya akan terus memantau dan menindak pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh jaya 2022.
"Untuk kendaraan yang ditindak di perluasan ganjil genap dengan tilang ETLE 28 unit dan tilang manual 444 unit," tegasnya.