Penindakan ini dilakukan, lanjutnya, dilakukan untuk mengindari adanya kecelakaan dalam proses one way ini.
"Jangan sampai karena mau menerobos one way dia beradu dengan arus berlawanan arah ke Jakarta," tuturnya.
Iman menegaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara ambulance itu.
"Kami cek nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbarui sehingga kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor Iptu Danny T. A. Sutarman mengatakan mobil ambulance ini tidak membawa perlengkapan medis.
"Tidak ada perlengkapan medis dalam ambulance seperti oksigen, tandu, dll," jelasnya.
Mobil ambulance ini membawa penumpang wanita 3 orang, anak kecil 2 orang, laki-laki dewasa 2 orang, dan remaja laki-laki 2 orang.
Lalu ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system bantal, karpet.