TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Satu unit mobil ambulance ditahan dan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di jalur wisata Puncak pada Sabtu (7/5/2022).
Mobil ambulance dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem satu arah pada pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mobil ambulance itu menerobos proses one way yang sedang mengarah ke Jakarta.
"Tadi anggota kami sedang mengawal proses one way ke arah Jakarta. Dalam proses tersebut ada mobil ambulance yang menerobos proses one way tersebut," kata Iman di Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (7/5/2022).
Dia mengaku pihaknya akan memberikan pengamanan jika ada ambulance yang butuh pengawalan.
"Saya tekankan ke anggota, apabila ada ambulance yang memerlukan pengawalan kami akan berikan prioritas," ujarnya.
Menurut Iman, awalnya mobil ambulance itu dihentikan untuk diberikan pengawalan prioritas.
Namun setelah dicek, tidak ada orang sakit di dalamnya, tetapi orang yang mau berlibur.
Baca juga: Sampaikan Selamat Kepada Anies, Umar Kei : Kami Doakan Abang Sehat & Sukses Menjalankan Amanah
Baca juga: KPBB Ungkap Solusi Cegah Kematian karena Gas Buang Kendaraan saat Mudik
"Kami pun membawa ambulance tersebut ke Pospam Gadog untuk dilakukan penindakan," jelas lman.