TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Inilah jadwal ganjil genap jalan tol arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Mudik Lebaran 2022 berbeda dengan sebelumnya. Bila tahun lalu mudik lebaran harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan.
Kini ada aturan baru yang diberlakukan Pemerintah. Kebijakan baru itu untuk mengantisipasi kemacetan parah pada arus mudik, terutama di jalan tol.
Baca juga: UPDATE Info Terkini Cuaca Depok, Sabtu 16 April, Prakiraan BMKG: Waspada Hujan Lebat
Sebab, saat ini kasus Covid-19 sudah turun drastis dan status udah berubah menjadi endemi. PPKM Level 2 pun diberlakukan.
Kondisi ini membuat masyarakat yang selama 2 tahun tak mudik, diprediksi akan mudik.
Aturan baru tersebut adalah aturan ganjil genap yang diterapkan di jalan tol
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, aturan ganjil genap tersebut diberlakukan pada jam tertentu.
Baca juga: Promosikan Potensi Wilayah, Ade Yasin Instruksikan Camat dan Kades Maksimalkan Media Sosial
Hal ini perlu diketahui masyarakat bahwa aturan ganjil genap tersebut akan berlaku pada pukul 17.00 - 24.00 WIB.
Aturan ganjil genap ini diberlakukan mulai 28 April 2022.
Jadwal Sistem One Way dan Ganjil Genap Jalan Tol
Arus Mudik
Kamis, 28 April 2022
Pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat, 29 April 2022
Pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Sabtu, 30 April 2022
Pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Minggu, 1 Mei 2022
Pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
Jumat, 6 Mei 2022
Pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 7 Mei 2022
Pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Jumat, 8 Mei 2022
Pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Tak Ada Tilang
Pelanggar kebijakan ganjil genap di ruas jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022, tidak bakal ditilang, melainkan hanya diminta putar balik atau keluar dari jalur yang sedang menerapkan gage atau ke jalan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, usai rapat lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
"Jadi itu hanya panduan saja, karena Polri untuk melakukan clearing, pembersihan. Di lapangan bisa berubah," kata Budi.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyampaikan, pihaknya juga akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah alias one way.
Pemberlakukan itu dimulai 28 April 2022. Sebab, pada tanggal itu diprediksi arus mudik dimulai.
Maka dari itu, masyarakat diminta mengatur keberangkatan untuk mencegah penumpukan kendaraan.
Lokasi yang kerap menjadi titik kemacetan, di antaranya gerbang tol, rest area, hingga ruas jalan yang menyempit menjadi potensi kemacetan.
"Kepadatan dimungkinkan ada di gate tol, karena orang akan tap kartu tol."
"Lalu exit yang akan masuk ke jalur arteri, bottle neck, rest area, pertemuan arus lalin, kendaraan yang mogok, perilaku pengemudi dan laka lantas," paparnya.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Ini Jadwal Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Periode Mudik Lebaran Penulis: Hari Darmawan