TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak hanya Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon, sebanyak empat orang polisi dikabarkan terluka dalam pengamanan unjuk rasa yang digelar Mahasiswa Papua di Istana Negara, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Ferikson sempat tidak sadarkan diri usai dipukul massa.
Saat ini, Ferikson berada di Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kasat Intel ada di Rumah Sakit Tarakan sedang mendapat penanganan intensif ada luka-luka jadi sempat tak sadarkan diri," jelas Hengki di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3/2022).
Selain Hengki, empat polisi lainnya juga mendapatkan perawatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun Hengki tidak menjelaskan rinci kondisi empat polisi lain yang juga terluka karena aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa Ferikson mendapatkan luka di bagian kepala dengan lebar 1 centimeter (cm) dan panjang 3 cm.
Ia mendapatkan dua jahitan karena luka tersebut.
Baca juga: Berakhir Ricuh-Lukai Kasat Intel Polres Jakpus, Ini Kronologi Demo Mahasiswa Papua di Istana Negara
Baca juga: Rusuh hingga Lukai Polisi, Sejumlah Mahasiswa Papua Digelandang ke Mapolda Metro Jaya
Kronologi Kericuhan Demo Mahasiswa Papua
Polisi ungkap kronologi unjuk rasa sejumlah Mahasiswa Papua terkait penolakan pemekaran Papua yang berakhir ricuh di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (11/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa para peserta unjuk rasa melakukan penolakan pemekaran Papua.
Sesuai Pasal 9 Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang pengamanan unjuk rasa terhadap objek vital nasional ialah 500 meter.
Sementara pagar luar Istana adalah 100 meter.
"Namun yang terjadi peserta aksi menempel di gedung belakang Istana, kemudian yang kedua peserta aksi tidak mentaati peraturan yang berlaku, dimana mereka sudah kami imbau untuk bergeser di tempat yang sudah kita tentukan tapi menolak," jelas Hengki di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
Para peserta aksi juga dianggap telah menutup jalan. Lebih fatal lagi, mereka melakukan penganiayaan dengan alat kepada pihak kepolisian.