Kabar Artis

Dokter Tirta Bersedia Jadi Saksi dari Pihak Jerinx SID Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID bersama pengacaranya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Kehadiran Jerinx  sebelumnya suda dipastikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. 

“Iya, sidang kembali digelar jam 9 atau jam 10. Jerinx dipastikan hadir karena dia dalam kondisi yang sehat hari ini,” kata Sugeng saat dikonfirmasi pada Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni. 

Baca juga: Adam Deni Sebut Banyak Isu Beredar Soal Jerinx Cuma Settingan untuk Biaskan Kasus Pengancaman

Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. 

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)