Kabar Artis

Dokter Tirta Bersedia Jadi Saksi dari Pihak Jerinx SID Atas Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID bersama pengacaranya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMAYORAN - Dokter Tirta dipastikan bersedia menjadi saksi terlapor atas sidang kasus dugaan pengancaman Jerinx SID terhadap Adam Deni yang masih begulir saat ini. 

Dokter Tirta akhirnya bersedia setelah bertemu dan dibujuk oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. 

"Jadi sudah dipastikan tidak ada halangan yang sangat mendesak, Dokter Tirta akan datang hari Rabu, saya udah ketemu yang bersangkutan hari Minggu kemarin," Ujar Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus, Senin (7/2/2022).

Dokter Tirta juga sudah menampilkan di Instagram pribadinya, bahwa dirinya mau menjadi saksi dalam persidangan Jerinx selanjutnya.

Baca juga: Saksi JPU Sebut Adam Deni Tak Alami Depresi Usai Diancam Jerinx SID, Begini Penjelasannya

Sebagai warga negara yang baik, pria berkacamata itu mau menjalanakan tugasnya untuk menghadiri panggilan sebagai saksi pada Rabu (9/2/2022) mendatang.

Atas keputusan tersebut, Sugeng mengapresiasi sikap dokter yang juga pemilik usaha sepatu itu.

"Saya sangat mengapresiasi sikap Dokter Tirta yang ternyata seorang  gentleman," kata Sugeng menegaskan.

Sempat menolak, menurut Jerinx keputusan dokter Tirta yang akhirnya mau menjadi saksi ini sudah tepat.

"Baguslah (Dokter Tirta hadir) beliau sudah pahamlah akan kasus ini," ucap Jerinx menegaskan.

Baca juga: Jerinx SID Sebut Pembenci Nora Alexandra Sebagai Pengecut

Sebelumnya, dokter Tirta blak-blakan menolak tawaran Jerinx menjadi saksi lantaran menganggapnya kurang beretika. 

Jerinx pun sempat menanggapi penolakan Dokter Tirta tersebut.

"Saya lihat sebagai tindakan penakut sih," kata Jerinx pada Rabu (2/2/2022) lalu.  

Diketahui sebelumnya, Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx sudah kembali hadir untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman berisikan kekerasan atas pegiat media sosial Adam Deni pada Senin (7/2/2022). 

Baca juga: Adam Deni Ditangkap Mabes Polri, Jerinx SID: Kasihan Ya

Sidang hari ini digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Kehadiran Jerinx  sebelumnya suda dipastikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. 

“Iya, sidang kembali digelar jam 9 atau jam 10. Jerinx dipastikan hadir karena dia dalam kondisi yang sehat hari ini,” kata Sugeng saat dikonfirmasi pada Senin (7/2/2022).

Sebelumnya, Jerinx resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan kasus dugaan pengancaman dan kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni. 

Baca juga: Adam Deni Sebut Banyak Isu Beredar Soal Jerinx Cuma Settingan untuk Biaskan Kasus Pengancaman

Konflik yang terjadi atara Jering Versus Adam Deni ini diawali ketika Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. 

Tapi bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Adam Deni di aspal.

Atas perbuatannya, Adam Deni telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada (10/7/2021) atas dugaan pengancaman dan kekerasan.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE. (M30)