2. Kantor Kecamatan Tapos
3. Kantor Kecamatan Kalimulya
Baca juga: Atlet Kota Depok Sumbang 18 Medali untuk Bantu Jawa Barat Jadi Juara Umum PON XX Papua
Wilayah II Senin-Jumat 08.30–14.00:
1. Halaman parkir Samsat Cinere
2. BJB Sawangan
3. Rangkapan Jaya
Baca juga: Mantan Lurah Panmas Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat Divonis Denda Rp 1 Juta
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.