TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORANS MAS - Depok hari ini lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling wilayah 1 dan II Jumat 15 Oktober.
Masih dalam suasana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling.
Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 13 Oktober, Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II
Pelayanan Sim Keliling bagi warga Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat 15 Oktober 2021.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Depok Town Square Jalan Margonda Raya
2. Cimanggis Square. Trans Studio Mall Cibubur
Jam pelayanan: Pagi 08.00 - 12.00 WIB
Baca juga: Dapat Tawaran Jadi Lawan Main Julia Roberts, Al Ghazali Ragu, Kenapa?
Baca juga: INI Tanggapan Nikita Mirzani Soal Permintaan Maaf Rachel Vennya yang Kabur dari Karantina
Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Lokasi Samsat Keliling Depok:
Wilayah I Senin-Jumat 09.00–13.00:
1. ITC Depok
2. Kantor Kecamatan Tapos
3. Kantor Kecamatan Kalimulya
Baca juga: Dies Natalis ke-68 UKI, Ketum Kadin Arsjad Rasjid Sebut Digitalisasi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Wilayah II Senin-Jumat 08.30–14.00:
1. Halaman parkir Samsat Cinere
2. BJB Sawangan
3. Rangkapan Jaya
Baca juga: Tinjau Hasil TMMD 112, Wakil Bupati Bogor Berharap Bisa Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.