Kamis, 28 Mei 2026

SIM Keliling Depok

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Selasa 23 Desember 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Depok Selasa 23 Desember 2025, Tersedia di 2 Lokasi

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribunnews.com/Hironimus Rama
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling Depok, Selasa (23/12/2025). 

· KTP Asli dan 2 lembar fotokopi yang masih berlaku.

· SIM Lama Asli beserta fotokopinya.

· Hasil Tes Psikologi dari tempat penyedia layanan yang ditunjuk.

· Surat Keterangan Sehat dari dokter

Ingat, berkendara tanpa SIM yang berlaku merupakan pelanggaran sesuai Pasal 281 UU Lalu Lintas. 

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memudahkan warga taat hukum dengan proses yang lebih cepat dan terjangkau.

Manfaatkan layanan ini untuk memperbarui SIM Anda tepat waktu.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di lokasi layanan atau menghubungi Polrestro Depok.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved