Kriminalitas

Jalan Akses UI, Tugu Depok Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pengedar

Jalan Akses UI, Tugu Depok Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pengedar

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: dodi hasanuddin
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
BARANG BUKTI SABU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram dalam sebuah operasi di kawasan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (13/8/2025) sore. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK, CIMANGGIS - Jalan Akses UI, Tugu, Cimanggis, Depok menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal itu meresahkan masyarakat sekitar.

Jalan Akses UI merupakan jalur emas ekonomi di wilayah Tugu Cimanggis. 

Baca juga: Wanita Peru Selundupan Kokain ke Alat Kelamin, Fakta Jaringan Narkoba Internasional Kepincut Bali

Sebab, Jalan menghubungkan Depok dengan Jakarta, khususnya area Universitas Indonesia dan kawasan Bogor, sehingga menjadi rute vital bagi commuter banyak terdapat tempat kos untuk mahasiswa.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang mendapatkan laporan masyarakat langsung merespon.

Mereka pun melakukan penyelidikan secara mendalam. Operasi penangkapan pun digelar.

Baca juga: Depok Diguyur Hujan Pagi Ini, Lalu Lintas di Jalan Akses UI Ramai Lancar

Seorang pemuda berhasil dibekuk saat akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Akses UI, Tugu, Cimanggis, Depok pada Rabu (13/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan pemuda tersebut didapat narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi itu.

“Subdit 1 telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku dengan inisial I, dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1.260 gram,” kata AKBP Indra, Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Ada Proyek Galian, Lalu Lintas di Jalan Akses UI Depok Macet Parah Sore Ini

AKBP Indra menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial O.

Adapun O saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved