Berita Nasional
Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK, Tangan Masih Diborgol
Terlihat Hasto keluar dari rumah tahanan dengan masih mengenakan rompi orange khas baju tahanan KPK.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Diketahui, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Kemudian Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang, yang telah melakukan tindak pidana tertentu. (m32)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sekjen-PDI-Perjuangan-PDIP-Hasto-Kristiyanto-keluar-dari-rumah-tananan.jpg)