Rabu, 6 Mei 2026

BNN

Sinergi Komunitas Pengemudi Online dengan BNN Cegah Distribusi Narkoba

Sinergitas antara BNN dengan Komunitas Pengemudi Online cegah peredaran narkoba.

Tayang:
Editor: dipaanggara
dok. BNN RI
BNN menilai peran Komunitas Ojol sebagai komunitas terbesar di Indonesia dalam mengampanyekan gerakan anti narkotika akan memberikan dampak besar. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Memanfaatkan platform jasa transportasi Ojek Online (Ojol) menjadi salah satu cara bandar maupun kurir untuk mendistribusikan narkotika.

Cara ini menjadi celah bagi bandar narkoba terhindar dari operasi penyelidikan yang dilakukan oleh penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, saat menggelar audiensi bersama Komunitas Ojek Online, di Ruang Rapat Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (23/9).

Menurutnya, jika hal ini tidak segera ditangani, nantinya akan menimbulkan kontradiksi dengan program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun ketahanan pangan yang saat ini sedang berjalan sebagai upaya pemerintah guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Terlebih, perkembangan narkotika saat ini yang semakin mengkhawatirkan dengan munculnya berbagai macam narkotika jenis baru atau New Psycoactive Substances (NPS).

Salah satunya berupa liquid vape yang disalahgunakan pada rokok elektrik atau vape.

Untuk itu, Suyudi menilai peran Komunitas Ojol sebagai komunitas terbesar di Indonesia dalam mengampanyekan gerakan anti narkotika akan memberikan dampak yang luar biasa. 

"Kehadiran mereka tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi lingkungan sekitarnya, mengingat aktivitas sehari-hari para pengemudi ojol yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik di bidang transportasi maupun pengiriman barang secara online," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan saat ini pihaknya sedang membuat Serikat Pengemudi Online terkait perkembangan jasa transportasi maupun pengiriman paket via online yang semakin pesat.

Adapun anggotanya berasal dari pengemudi mobil online (taksi online) serta kurir online, jadi anggotanya tidak hanya berasal dari ojek online saja.

"Dengan terbentuknya Serikat Pengemudi Online ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya sosialisasi dan edukasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, karena Kami bersentuhan langsung dengan masyarakat," ungkap Igun.

Sebagai informasi, Igun Wicaksono mengatakan bahwa data jumlah pengemudi online yang terdaftar di Indonesia pada Januari 2025 dari seluruh platform aplikasi, sejumlah 7 juta pengemudi online.

Ia menilai, bahwa profesi pengemudi online sangat rentan berhadapan langsung dengan risiko maupun dampak dari peredaran narkoba.

Untuk itu, Serikat Pengemudi Online membutuhkan arahan dari pihak BNN untuk mencegah peredaran narkoba. 

"Bahwa rentannya profesi Kami dan langsung mungkin berhadapan dengan risiko maupun dampak dari peredaran adanya narkoba ini yang perlu Kita waspadai bersama dan Kami inginkan kedepannya sinergitas antara BNN dengan Serikat Pengemudi Online bisa berjalan di seluruh Indonesia," harap Igun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved