Depok Hari Ini

PSN Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik Bakal Dibangun di Depok, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

Tiga dari empat syarat Proyek Strategis Nasional pengolahan sampah jadi energi listrik sudah dipenuhi Pemkot Depok.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
SAMPAH DI DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri meninjau lokasi TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025). Supian menegaskan, pihaknya masih berusaha untuk memenuhi semua syarat agar Proyek Strategis Nasional pengolah sampah jadi energi listrik dapat segera direalisasikan.(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

 Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Pemerintah pusat memilih Kota Depok, Jawa Barat menjadi salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pengolahan sampah menjadi energi listrik

Namun, untuk merealisasikan PSN tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memenuhi lima persyaratan. 

Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, syarat pertama, pihaknya harus menyediakan lahan seluas 5 hektare untuk lokasi.

Kedua, sampah yang dihasilkan dalam sehari minimal seribu ton untuk diolah menjadi energi listrik.

Baca juga: Kisah Pemulung Lansia di TPA Cipayung Depok, 20 Tahun Bertahan demi Sekolahkan Anak

Ketiga, Pemkot Depok juga harus memastikan kesiapan armada pengangkut sampah dari pemukiman warga ke tempat pengolahan. 

Keempat, Depok harus memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) retribusi pengolahan sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar.

Tiga dari empat syarat PSN pengolahan sampah jadi energi listrik sudah dipenuhi Pemkot Depok. Namun, penyediaan lahan 5 hektare untuk lokasi masih dalam proses. 

Baca juga: TPA Cipayung Dalam Kondisi Darurat, Walikota Depok Supian Suri Akan Maksimalkan UPS Kecamatan

“Kita baru punya space lahan 2 hektar kurang lebih, yang di luar TPA kita, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di luar metode yang kita jalankan hari ini,” kata Supian saat meninjau TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).

“Sehingga kita butuh sekitar 3 hektar lagi ditambahkan untuk kita bisa bersurat ke Kementerian bahwa kita Depok siap menjadi kota yang siap untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” sambungnya.

Supian menegaskan, pihaknya masih berusaha untuk memenuhi semua syarat agar PSN pengolah sampah jadi energi listrik dapat segera direalisasikan. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved