Depok Hari Ini
Chandra Rahmansyah Sebut Pemkot Depok Akan Bangun Pengolahan Sampah Berteknologi RDF di TPA Cipayung
Kata Chandra TPA Cipayung ternyata sudah sejak 2014 dinyatakan tidak layak berasal kajian dari Universitas Indonesia.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIPAYUNG - Pemerintah Kota Depok akan segera membangun pengolahan sampah berteknologi RDF di area TPA Cipayung.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung pada Senin (24/2/2025).
Pembangunan pengolahan sampah berteknologi RDF di area TPA Cipayung tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan sampah yang selama ini terjadi di Kota Depok.
Chandra berharap alat pengolah sampah yang mampu mengolah 300 ton sampah per hari itu dapat terealisasi di akhir tahun 2025.
Baca juga: Longsoran Sampah TPA Cipayung Jadi Biang Kerok Luapan Banjir di Kali Pesanggrahan Depok
“Kami lagi mengkonsep bagaimana pengelolaan pengelolaan sampah yang tepat dan sesuai dengan karakteristik sampah di Kota Depok,” ujarnya.
Sementara dalam tinjauannya ke TPA Cipayung, Chandra didampingi Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Abdul Rahman, dan PLT Camat Cipayung, Mangguluang Mansyur melihat langsung kondisi TPA.
“Jadi kami sudah melihat timbunan sampah, kemudian lihat armada-armada pengangkut sampah,” kata Chandra di lokasi.
“Yang mana TPA ini ternyata sudah sejak 2014 dinyatakan tidak layak berasal kajian dari Universitas Indonesia ya menurut dari Pak Abra tadi informasi yang saya terima,” sambungnya.
Baca juga: TPA Ilegal di Limo Sepi Usai Disegel Menteri Hanif, Warga: Alhamdulilah, Kami Tidak Cium Bau Lagi
Menurut Chandra, kondisi TPA Cipayung sering mengalami longsor sehingga mencemari aliran Sungai Pesanggrahan yang ada di pinggirnya.
“Nah oleh karenanya dalam waktu dekat juga kami akan mengambil data sampling di titik sebelum longsoran maupun setelah longsoran untuk mengetahui seberapa besar kerusakan lingkungan oleh pencemaran yang terjadi akibat longsoran sampah tersebut,” ungkapnya.(m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.