Depok Hari Ini
Omzet Turun 50 Persen, Perusahaan Bus Pariwisata di Depok Bakal PHK Setengah Karyawannya
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan karyawan.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Perusahaan bus pariwisata di Kota Depok, Jawa Barat berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setengah karyawannya.
Kebijakan tersebut diambil karena perusahaan mengalami penurunan omzet hingga 50 persen, diduga terdampak kebijakan larangan study tour.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, larangan study tour ini berdampak pada pengurangan karyawan.
“Dengan adanya larangan ini yang pertama tentunya dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi,” kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Rachmat mengaku, sudah berusaha bertahan agar tidak melakukan PHK kepada karyawannya.
Baca juga: Imbas Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, PO Bus Pariwisata di Depok Turun Omzet hingga 50 Persen
Namun, karena kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi belum dicabut menjadi kendala.
Larangan study tour juga berdampak pada pembiayaan untuk operasional unit bus pariwisata.
Pasalnya, modal usaha Rachmat bersumber dari pinjaman bank.
“Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu (keringanan), jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis gitu, usahanya yang masih meminjam modal ke bank,” ungkapnya.
“Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak mengcover,” sambungnya.
Baca juga: Setelah SMAN 6 Depok, SMAN 1 Cianjur Juga Nekat Berangkatkan Siswanya Study Tour
Penurunan Omzet
Sebelumnya, pengusaha bus pariwisata di wilayah Kota Depok, Jawa Barat mengalami penurunan omzet fantastis dalam beberapa bulan ke belakang.
Hal tersebut diduga imbas dari peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terkait larangan study tour di lingkungan sekolah.
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) PT Smindo Trans, Rachmat menjelaskan, omzet perusahaannya turun hingga 50 persen imbas kebijakan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rachmat-pemilik-PO-Smindo-Trans.jpg)