Rabu, 22 April 2026

Depok Hari Ini

Nasib Pedagang Hewan di Pasar Kambing Cisalak Depok Terlunta-lunta, 2 Kali Kena Gusuran 

Selama berjualan, ia sudah dua kali berpindah-pindah tempat dan memulai kembali dari nol.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENERTIBAN PASAR KAMBING DEPOK - Satpol PP membongkar Pasar Kambing Cisalak di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (23/7/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Aziz Siswanto sudah 15 tahun berjualan kambing di Pasar Kambing Cisalak atau sekarang dikenal dengan nama Pasar Hewan Kota Depok. 

Selama berjualan, ia sudah dua kali berpindah-pindah tempat dan memulai kembali dari nol.

Kata Aziz, Pasar Kambing Cisalak awalnya menempati lahan milik Kementerian Agama (Kemenag) di Simpang Juanda-Jalan Raya Bogor, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. 

Pada Juli 2024, Pasar Kambing Cisalak di lahan Kemenag digusur untuk perluasan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Baca juga: BREAKING NEWS: Duduki Lahan Pertagas, Satpol PP Depok Bongkar Pasar Kambing Cisalak

Kemudian, para pedagang hewan memindahkan lokasi Pasar Kambing Cisalak ke seberang jalan pasar lama.

Selang satu tahun, Pasar Kambing Cisalak kembali ditertibkan Satpol PP Kota Depok pada Rabu (23/7/2025). 

“Memang dari Pasar Lama sampai akhirnya kita coba cari alternatif ke sini,” kata Aziz kepada TribunnewsDepok.com, Rabu (23/7/2025).

“Ada potensi, ada peluang di sini, ya kita tempati tempat ini,” sambungnya. 

Baca juga: 100 Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Depok di Jalan Juanda, dari Lapak Bunga hingga Pasar Hewan

Berpindah-pindah tempat usaha bukanlah hal yang mudah bagi Aziz dan pedagang hewan lainnya. 

Aziz berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lahan permanen sebagai pengganti lokasi Pasar Kambing Cisalak. 

Untuk sementara, Aziz memindahkan kambing-kambing dagangannya di lokasi lebih aman. 

Alasan Ditertibkan 

Sebelumnya, Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di area Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025).

Pembongkaran pasar hewan tersebut dilakukan karena menempati jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved